Izin Tinggal Terbatas Online (ITAS ONLINE)
Izin Tinggal Terbatas Online (ITAS ONLINE)
Pemberitahuan |
- Pastikan Anda memiliki aplikasi PDF Reader untuk membaca lampiran email konfirmasi dari aplikasi Izin Tinggal Online
- Jangka waktu penyampaian permohonan perpanjangan izin tinggal kunjungan paling lambat 7 hari sebelum masa berlaku izin tinggal kunjungan berakhir
- Jangka waktu pengajuan permohonan pemberian izin tinggal terbatas paling lambat 30 hari setelah tiba di wilayah Indonesia
- Harap mengisi data kota tinggal sesuai dengan alamat domisili Anda
- Wajib datang ke Kantor Imigrasi untuk menyerahkan berkas persyaratan sebelum masa izin tinggal berakhir dengan membawa dokumen asli dan fotocopy