Upacara pengukuhan satgas patroli
Featured

Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali untuk Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah

BALI – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto
mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di wilayah Bali pada Selasa
(05/08/2025) yang menegaskan Imigrasi sebagai Leading Sector dalam Pengawasan Orang Asing. Upacara pengukuhan yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang. Selain jajaran Ditjen Imigrasi,
pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali,
Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah
kepala instansi vertikal serta dinas tingkat provinsi di Bali.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” jelas Agus.

Dasar hukum Satgas Patroli
Keimigrasian di antaranya adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian Pasal 66 ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2013
Pasal 181. Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa Satgas Patroli dibentuk agar bisa memberikan quick response apabila terjadi pelanggaran, menekan pelanggaran peraturan oleh orang asing di Bali, serta untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.

Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas
imigrasi, setiap personil akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera
(bodycam).

Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli
imigrasi, di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, di antaranya: Kuta Utara (Canggu); Seminyak, Kerobokan;
Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa; Pecatu (Uluwatu, Bingin); Pantai Mertasari;
Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud); serta Nusa Dua, Jimbaran.

Terkait hal ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman
menjelaskan,

“Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah di mana kegiatan WNA terkonsentrasi. Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” jelas Yuldi.

Pengukuhan satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan
capaian kinerja signifikan. Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan
tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan
pendetensian 303 kasus pada periode November s.d. Desember 2024. Angka ini
meningkat pesat pada periode Januari s.d. Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009
pendetensian. Sementara itu jumlah orang asing yang diproses hukum selama periode
November 2024 s.d. Juli 2025 mencapai 62 orang.

“Ke depannya kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Patroli rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi”, tutup Yuldi.

 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CIREBON

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No.51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
PikPng.com phone icon png 604605   082223272829
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI 
KELAS I TPI CIREBON
PROVINSI JAWA BARAT


PikPng.com twitter logo black png 2144802ck PikPng.com round instagram logo png 3893515ck PikPng.com linkedin icon png 572881ck PikPng.com white youtube logo png 2884321ck rss 48ck

  Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No. 51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
  082223272829
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI