Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, bersama jajarannya mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Barat ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencegah penyimpangan dan menjadi dasar evaluasi kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam arahannya, pimpinan tinggi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan bahwa Pakta Integritas adalah tanggung jawab yang wajib dilaksanakan. Disampaikan pula bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Ditjen Imigrasi pada 2024 mencapai 78% (kategori terjaga).
Seluruh pimpinan unit diinstruksikan untuk menjadi teladan integritas dan memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) sebagai wujud pengawasan dalam pelaksanaan tugas.